Virtual Address
Search Engine Google, Bing, Yahoo, Baidu, Yandex and Duckduckgo

Evaluasi diri sekolah (EDS) merupakan komponen penting yang bersifat internal untuk mengetahui kinerja sekolah secara menyeluruh. Secara umum, evaluasi merupakan proses pengumpulan dan pemrosesan data serta informasi yang akan digunakan untuk menentukan keputusan, pengelolaan dan pengembangan sekolah. Lebih detail mengenai EDS kita akan membahasnya pada artikel berikut.
Evaluasi diri atau self evaluation lebih menekankan pada tahapan untuk membangun budaya mutu di suatu tingkat satuan pendidikan. Proses ini dilakukan secara bertahap serta terus-menerus dan meliputi seluruh komponen dalam pendidikan. Hasil dari evaluasi ini kemudian dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Sekolah atau Madrasah serta sebagai masukan untuk merencanakan investasi pendidikan di tingkat kabupaten maupun kota.
Proses evaluasi diri untuk sekolah ini dimulai dari membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS), mengadakan pelatihan penggunaan instrumen, melaksanakan evaluasi diri di sekolah yang bersangkutan dan menggunakan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS atau RKS dan RAPBS atau RKAS.
Umumnya, setiap sekolah akan melaksanakan proses evaluasi diri setiap satu tahun sekali. Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang berperan dalam melaksanakan evaluasi diri untuk sekolah terdiri atas: Kepala Sekolah, perwakilan unsur guru, perwakilan Komite Sekolah, perwakilan orang tua siswa, serta pengawas yang berperan sebagai pihak pemberi bimbingan.
Keterlibatan pihak-pihak tersebut tidak hanya sekedar pemenuhan tugas dan tanggung jawab semata, tapi agar tercipta kebersamaan serta rasa memiliki bersama. Di samping itu, keterlibatan seluruh pihak diharapkan dapat menyumbang gambaran akan kebutuhan sekolah yang nyata secara menyeluruh.
Secara mendasar, proses evaluasi diri untuk sekolah ini harus menjawab tiga pertanyaan kunci, yaitu:
Diharapkan dari proses evaluasi diri ini akan didapatkan masukan dan dasar nyata yang berguna untuk menumbuhkan budaya peningkatan mutu dan berkelanjutan. Adapun beberapa bentuk instrumen di antaranya:
Evaluasi diri bagi sekolah diperlukan karena hingga saat ini belum ada satupun instrumen yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran umum aspek SPM dan SNP secara nyata, akurat, serta berdasarkan bukti mengenai seluruh kinerja sebagai dasar penyusunan RPS atau RKS dan peningkatan mutu profesionalisme kerja seluruh pemangku kepentingan .
Meskipun telah terdapat beberapa upaya evaluasi di sekolah, tapi kebanyakan merupakan evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak luar sehingga bersifat eksternal dan bertujuan untuk menilai sekolah seperti untuk kepentingan akreditasi, pemberian bantuan, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, adanya evaluasi diri sekolah sangat diperlukan. Sebab evaluasi ini merupakan evaluasi internal yang dilaksanakan oleh dan untuk sekolah sendiri. Fungsinya adalah untuk mengetahui kekuatan serta kelemahan yang dimiliki sekolah. Hal ini diibaratkan sebagai cermin untuk melihat kekuatan dan kelemahan sebagai dasar upaya perbaikan kinerja di sekolah.
Hasil ini juga dapat digunakan oleh pihak pengawas. Fungsinya untuk melaporkan pada pihak Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag di Kabupaten atau Kota melalui kegiatan MSPD (Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah). MSPD kemudian dapat dijadikan sebagai masukan untuk dasar Perencanaan Peningkatan Mutu Pendidikan. Itu juga untuk dasar dalam pemberian bantuan maupun intervensi ke sekolah.