Virtual Address
Search Engine Google, Bing, Yahoo, Baidu, Yandex and Duckduckgo

Cara Registrasi Kartu Telkomsel – Karena ada banyak cara yang ditawarkan operator ini untuk memudahkan pengguna dalam melakukan registrasi kartu Telkomsel.
Pemerintah menuntut pendaftaran dari pelanggan operator seluler. Pelanggan Telkomsel tidak termasuk dalam pengecualian karena pendaftaran itu sendiri memiliki tujuan yang cukup baik.
Mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 12/2016, pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk mendaftar dengan konfirmasi nomor induk penduduk mulai 31 Oktober 2017.
Calon pelanggan dan pelanggan lama dapat secara mandiri menyelesaikan proses registrasi kartu prabayar dengan cara memberikan NIK, nomor KK sesuai dengan KK & KTP yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil.
Bagi WNI (Warga Negara Indonesia):
Bagi WNA (Warga Negara Asing):
Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel begini sebagai berikut.
Untuk calon pelanggan Telkomsel:
Untuk pelanggan lama Telkomsel:
Jika sudah berhasil Anda akan mendapatkan SMS yang berisi status registrasi disertai dengan waktunya.
Biasanya proses validasi registrasi kartu telkomsel tidak lebih dari 1 x 24 jam, bahkan hitungan detik bisa langsung berhasil loh registrasi kartu telkomselnya.
Jumlah nomor yang dapat didaftarkan oleh pelanggan maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK masing-masing.
Demikianlah cara registrasi kartu telkomsel terbaru kali ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua.